Pemulihan Ekonomi Bisa Berlanjut Jika Sektor Kunci Tidak Terganggu

Suahasil Nazara
Wamen Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan di acara webinar pemulihan ekonomi sektor UMKM.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kementerian Ekonomi terus mengawal pemulihan ekonomi pada tahun ini, dengan menjalankan sektor usaha mikro dan kecil tidak mengalami gangguan akibat sebaran atau naiknya kasus COVID-19 varian omicron. Termasuk, memastikan penyerapan tenaga kerja terjadi di sektor usaha agar daya beli masyarakat tidak mengalami penurunan.

Wamen Keuangan Suahasil Nazara mengatakan melalui APBN akan terus mendorong dan menjaga dengan fleksibilitas dan responsif yang ada, agar pelaku UMKM tidak terus dampak dan bisa kembali pulih. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara pemulihan ekonomi yang dilakukan secara virtual, belum lama ini.

Menurut Suahasil, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 cukup meyakinkan sebesar 3,69 persen atau lebih baik dibandingkan pada 2020. Pada 2020, perekonomian Indonesia -2 persen.

Suahasil menjelaskan, momentum pemulihan ekonomi harus dijaga dan dilanjutkan meskipun masih di tengah pandemi. Pada tahun ini, diharapkan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut dan salah satu kunci pentingnya bagi pemulihan ekonomi adalah usaha mikro dan kecil.

“Kita bisa melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah mulai muncul, sejak akhir tahun lalu kwartal ketiga dan empat tahun 2021. Dan pada saat ini kita coba terus memastikan, bahwa gerak pemulihan ekonomi tersebut tidak terganggu atau seminimal mungkin tidak terganggu dengan penyebaran virus omicron yang sedang kita hadapi. Menjadi sangat penting untuk kita di pusat dan daerah, dan seluruh dunia usaha memastikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus terus kita perkuat di lingkungan kita, agar kita tidak lemgah,” kata Suahasil.

Lebih lanjut Suahasil menjelaskan, dukungan dari pemerintah kepada pelaku UMKM dengan pemberian akses permodalan khususnya pelaku usaha mikro perempuan. Salah satunya, melalui program pembiayaan ultra mikro (UMi).

“Dukungan pelatihan dan pendampingan yang diberikan antara lain pengurusan legalitas usaha, peningkatan kapasitas usaha dan digitalisasi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPelapor Korupsi di Desa Citemu Cirebon, Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bagaimana Bisa?
Artikel selanjutnyaESDM Terus Tingkatkan Rasio Elektrifikasi di Jateng