Pemanfaatan QRIS di Jateng Terus Dikebut

Rahmat Dwisaputra
Rahmat Dwisaputra, Kepala KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah terus mengebut pemanfaatan dari QRIS kepada masyarakat, dalam upaya digitalisasi pembayaran. Tujuannya, untuk mengurangi penggunaan uang kartal dan mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan saat ini sudah ada 1,8 juta pengguna QRIS sebagai piranti pembayaran pengganti uang kartal. Sedangkan tenant yang sudah melengkapi aplikasi QRIS, tercatat ada 1,5 juta pedagang atau tenant. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Rabu (17/8).

Rahmat menjelaskan, pihaknya juga mengajak asosiasi restoran dan kafe untuk turut mengkampanyekan penggunaan QRIS di setiap transaksi pembayaran. Karena, tahun ini ditargetkan penggunaan QRIS di Jateng bisa mencapai 2,1 pengguna.

Menurutnya, tahun ini pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Meningkatkan penggunaan QRIS. Tahun lalu fokus ke tenant. Jadi banyak pasar yang sudah dikunjungi dan sosialisasi, kita diberikan pengertian mengenai digital ekonomi. Termasuk di dalamnya digitalisasi pembayaran. Tahun ini kita target pada user, user QRIS.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, total sudah ada 10 pasar tradisional se-Jateng dan lima mal di Kota Semarang. Termasuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam upaya melakukan digitalisasi pembayaran. Baik penerimaan maupun pembelanjaan anggaran.

“Untuk penerimaan anggaran beberapa jasa yang disediakan pemerintah daerah itu kita QRIS-kan. Untuk Dinas Perhubungan, pembayaran Trans Jateng sudah pakai QRIS,” pungkasnya.

Lima Mal di Semarang Terapkan QRIS

Lima mal di Kota Semarang saat ini sudah menerapkan QRIS, sebagai sarana pembayaran digital di setiap tenant. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah mendorong pengusaha maupun mal lainnya di Kota Semarang dan sekitarnya, juga bisa menerapkan hal yang sama.

Ikuti Kami di Google News