Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menilai, kondisi Rutan Kelas I Surakarta dianggap sudah over kapasitas dan bangunannya tidak layak untuk ditinggali. Oleh karena itu, memindahkan Rutan Kelas I Surakarta menjadi solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis, guna mewujudkan relokasi Rutan Kelas I Surakarta. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan anggota Komisi III DRI RI Eva Yuliana di Solo, Senin (14/2).
Menurutnya, jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta sebanyak 555 orang dan kapasitas sebenarnya hanya untuk 293 orang.
Yuspahruddin menjelaskan, rutan pengganti nantinya harus lebih besar dari sebelumnya. Sebab, Rutan Kelas I Surakarta mengampu tiga wilayah hukum.
“Akan kita teliti mana (lahan) yang cocok. Yang cocok itu maksudnya lingkungannya cocok, keluasan tanahnya cocok itu yang kita pilih. Kita cari tempat yang lebih lebih besar, sehingga kegiatan pembinaan juga lebih mudah,” kata Yuspahruddin.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Pemkot Surakarta berkaitan dengan relokasi Rutan Kelas I Surakarta. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar dan Sukoharjo, berkaitan ketersediaan lahan sebagai lokasi relokasi Rutan Kelas I Surakarta.
“Rencana relokasi sudah seharusnya dilakukan, karena memang sudah over kapasitas. Di Solo tidak ada lahan sebagai alternatif dari rutan ini, sehingga harus dipindah ke daerah lain,” ucap Urip. (Bud)