Naik Candi Borobudur Segini Bayarnya

Candi Borobudur
Kawasan Candi Borobudur.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah pusat akan mengenakan tarif sebesar Rp750 ribu bagi wisatawan domestik dan US$100 bagi wisatawan mancanegara, yang akan naik ke Candi Borobudur. Sedangkan bagi wisatawan pelajar, dikenakan tarif Rp5 ribu.

Menteri Koordinator Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan Candi Borobudur, dengan pengenaan tarif naik ke badan candi. Pernyataan itu dikatakan saat berkunjung ke Candi Borobudur, kemarin.

Luhut menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk memenuhi permintaan dari UNESCO dan sejumlah pakar cagar budaya. Sebab, setiap tahunnya Candi Borobudur terjadi penurunan atau ambles.

Menurutnya, pembatasan ke Candi Borobudur tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Sebab, di sekitar kawasan Candi Borobudur juga menyajikan pemandangan tidak kalah indahnya.

“Mengenai Borobudur kita juga sudah putuskan, akan membatasi orang naik. Hanya 1.200 orang per hari, dan kalau orang asing kita kasih US$100 sedang lokal kita kasih Rp700 ribu. Untuk anak sekolah kita putuskan Rp5 ribu. Biar 25 persen dari anak sekolah itu bisa menikmati,” kata Luhut.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, aturan itu akan dimatangkan dalam satu bulan ke depan. Pembatasan jumlah pengunjung lewat penetapan tarif naik ke Candi Borobudur, semata-mata untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

“Pemerintah saat ini tengah bergotong royong mengembangkan konsep Candi Borobudur sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBorobudur Ditetapkan Sebagai Jadi Destinasi Wisata Ramah Lingkungan
Artikel selanjutnyaPengumuman PPDB 2022 Dimulai 10 Juni