Menyoroti Rencana Pemerintah yang Akan Menghapus Total Kelas BPJS Menjadi Kelas Standar

BPJS Turun Kelas
ilustrasi/detik

Semarang, Idola 92.6 FM – BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS, masyarakat bisa melakukan berbagai macam pengobatan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan sebagainya tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.

Namun, kini Pemerintah berencana menghapus total kelas BPJS menjadi kelas standar. Kemudian, untuk masyarakat yang mampu juga akan dibuatkan program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Asuransi Swasta. Artinya, orang kaya mesti membayar sendiri iurannya, dan tidak dibantu pemerintah.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan adanya BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta, masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu. Menkes mencurigai selama ini, banyak konglomerat yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Lantas, apa sesungguhnya yang selama ini terjadi dengan BPJS Kesehatan? Apa yang membuat BPJS Kesehatan malah dinikmati oleh kelompok mampu? ke depan, perbaikan seperti apa yang mestinya dilakukan BPJS Kesehatan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Timboel Siregar (Koordinator BPJS Watch), Dr Edy Wuryanto, M.Kep (Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan), dan Trubus Rahardiansyah (Analis kebijakan publik Universitas Trisakti). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal Prof Nana Kariada Tri Martuti Kepala Pusat Pemberdayaan Desa LPPM UNNES
Artikel selanjutnyaPesantren Bawang Terima Bantuan PLTS