Menyikapi Peningkatan Kasus Covid-19, Bagaimana Sikap Kehati-hatian Tanpa Harus Paranoid pada PPKM?

Ilustrasi
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah sempat melandai sejak pertengahan hingga akhir tahun 2021 lalu, kini kasus Covid-19 di Indonesia secara perlahan mulai meningkat secara signifikan pada awal tahun 2022. Bahkan, kasus meningkat tiga kali lipat pada awal Februari 2022.

Kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir terus merangkak naik. Penambahan kasus harian melonjak tajam bahkan melewati angka 10 ribu. Padahal, selama Desember 2021 hingga pertengahan Januari 2022, kasus harian cenderung landai di bawah angka 100. Lonjakan kasus tersebut diduga terjadi karena meluasnya varian Omicron yang diduga lebih mudah menular berkali-kali lipat ketimbang varian Delta.

Atas situasi tersebut Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung raya naik ke PPKM level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah menghimbau kepada setiap daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Lantas, menyikapi peningkatan kasus Covid-19, bagaimana sikap kehati-hatian tanpa harus paranoid pada PPKM?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Dr Windhu Purnomo. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMemahami Gagasan “Publisher Rights” untuk Membendung Dominasi Platform Digital atas Media Massa
Artikel selanjutnyaMengenal Rohimah, Pendiri Raung Orchid di Banyuwangi