Menjaga Daya Beli, Intervensi Pemerintah Apa Saja yang Diperlukan?

Ilustrasi Daya Beli
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Pandemi Covid-19 telah menghentikan traffic barang dan jasa secara offline, akibatnya menurunkan demand dan pada ujungnya menggerus penghasilan sebagian besar masyarakat. Rendahnya penghasilan ini tidak hanya meningkatkan angka kemiskinan akan tetapi juga merosotnya konsumsi.

Padahal kita tahu, Konsumsi Rumah Tangga adalah penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar di negeri ini. Dan, kini, ikhtiar pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di masa pandemi Covid-19 dibayangi potensi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Jika tidak disertai peningkatan pendapatan dan penguatan daya beli, masyarakat rentan kembali jatuh ke jurang kemiskinan.

BPS mencatat, per September 2021, ada 26,5 juta orang miskin di Indonesia atau 9,71 persen dari total penduduk. Jumlah itu berkurang 1,05 juta orang dibandingkan posisi September 2020. Saat itu, di tahun pertama pandemi, jumlah penduduk miskin melonjak hingga 27,55 juta orang atau 10,19 persen dari total penduduk.

Lalu, bagaimana langkah untuk Menjaga Daya Beli; Apa bentuk intervensi yang mesti dilakukan pemerintah?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Mohammad Faisal (Direktur Eksekutif CORE Indonesia); Adhi S Lukman (Pengusaha/ Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI)); dan Wihaji (Bupati Batang, Jawa Tengah). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaTanggapi Aduan Masyarakat, Polres Boyolali Razia Knalpot Brong
Artikel selanjutnyaMengenal Ahmad Fauzi Qizink, Pendiri Komunitas Bahasa Jaseng dari Serang Banten