NTT, Idola 92.6 FM – Ningsi Selan, 18 tahun, dikenal sebagai remaja yang peduli terhadap isu perlindungan dan kesehatan pada anak di Desa Enonapi, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, Ningsi dipercaya menjabat sebagai ketua Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan sebagai Ketua Posyandu Remaja Enonapi.
Perjalanan hidup, memantik Ningsi untuk terus berbagi pengetahuan kepada warga agar mencegah pernikahan di usia remaja. Ia tak mau, pengalaman berliku ibunya juga dirasakan oleh anak-anak di lingkungannya.
Lalu, apa itu posyandu remaja? Pada umumnya posyandu hanya melayani bayi. Tapi di posyandu remaja, berbeda. Posyandu remaja melayani para remaja dengan memberi pencerahan kepada mereka tentang perbaikan gizi dan bahaya pernikahan di bawah umur. Pesertanya adalah remaja usia 12 tahun hingga 18 tahun.
Ningsi Selan lahir di Timor Tengah Selatan, November 2003. Pendidikan: SD Negeri Nano, SMP Kristen Oinlasi, SMK Kristen Oinlasi. Aktivitas: ketua KPAD Enonapi (2019-sekarang) dan ketua Posyandu Remaja Enonapi (2021-sekarang).
Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Ningsi Selan, ketua KPAD dan ketua Posyandu Remaja Enonapi, NTT. (yes/her)
Simak podcast wawancaranya: