Mengenal Bank Sampah Resik Becik (BSRB) Kota Semarang bersama Ika Yudha Kurniasari

Ika Yudha Kurniasari
Ika Yudha Kurniasari Penggagas Bank Sampah Resik Becik (BSRB) Kota Semarang. (Photo dok Ika)

Semarang, Idola 92.6 FM – Selain bisa menjaga lingkungan, mengelola sampah juga bernilai rupiah. Hal itu mendasari Ika Yudha Kurniasari, menggagas Bank Sampah Resik Becik (BSRB) Kota Semarang. BSRB beralamat di Jalan Cokrokembang Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Sebelum bergelut dengan BSRB, Ika yang suka membaca menemukan sebuah buku saat healing ke toko buku. ”Kok saya itu nemu buku, saya healing paling suka ke toko buku, judulnya kreasi sampah,” tutur Ika yang akhirnya bersama tiga ibu tetangganya mulai berkreasi sampah dari dapur sendiri.

Ika Yudha Kurniasari
Ika Yudha Kurniasari Penggagas BSRB Kota Semarang menerima tamu-tamu studi banding tentang pengelolaan sampah BSRB. (Photo dok Ika)

Kepada radio Idola pagi (7/10) tadi, ia bercerita, waktu awal mereka memanfaatkan kemasan-kemasan bungkus mie instan, kopi, dan plastik tepung. ”Sampah ini biasanya tidak dilirik orang, pabrik recycle besar tidak mencari sampah jenis ini,” terang Ika yang mendirikan BSRB sejak 15 Januari 2012.

Ika Yudha Kurniasari
Pelatihan kreasi daur ulang sampah (lilin jelantah) yang ada di BSRB Kota Semarang. (Photo dok Ika)

Seiring berjalannya waktu, kreasi dan jumlah nasabah BSRB semakin banyak. Bahkan sekarang sudah merambah ke sampah organik seperti minyak jelantah (minyak goreng bekas). ”Untuk minyak jelantah satu botol isi 1,5 liter kami hargai 7 ribu,” tuturnya.

Hingga sekarang, BSRB terus eksis berkat keuletan 4 orang pengelola inti. Perkembangannya, mereka melibatkan pengrajin 2-3 orang.

Ika Yudha Kurniasari
Program Sosial Jogotonggo BSRB Tukar sampah dengan paket mini sembako. (Photo dok Ika)

Untuk mengenal lebih jauh Bank Sampah Resik Becik (BSRB) Kota Semarang, berikut ini wawancara dengan Ika Yudha Kurniasari, penggagas BSRB. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnya15 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Artikel selanjutnyaMentransformasi Peran dan Kompetensi Guru di Era Digital