Mengenal Aplikasi Ujian Tanpa Sinyal dan Kuota Karya Guru SMK Gondang Wonopringgo Pekalongan Maman Sulaeman

Maman Sulaeman
Maman Sulaeman Guru Inovatif dari SMK Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Ia membuat aplikasi ujian tanpa sinyal dan kuota hingga mengantarkannya meraih berbagai penghargaan. (Photo dok Maman)

Pekalongan, Idola 92.6 FM – Prihatin melihat infrastruktur jaringan internet yang belum memadai di tengah metode pembelajaran jarak jauh akibat Pandemi Covid-19, seorang guru di Pekalongan berkreasi membuat aplikasi ujian tanpa sinyal dan kuota.

Sosok guru inspiratif itu adalah Maman Sulaeman, guru SMK Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Dengan aplikasi ini, para siswanya dapat mengerjakan ujian lebih mudah. Selain dapat dikerjakan di mana saja, aplikasi ini pun dilengkapi dengan pengaturan waktu sehingga bisa diakses secara real time.

Maman Sulaeman
Maman Sulaeman Guru SMK Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan menunjukkan karyanya aplikasi ujian tanpa sinyal dan kuota. (Photo dok Maman)

Atas inovasi dan kreativitasnya ini, Pak Guru Maman meraih penghargaan SATU Indonesia dari ASTRA tingkat nasional tahun 2021. Tak hanya itu sebelumnya ia juga sudah mendapatkan penghargaan serupa tingkat provinsi Jateng tahun 2020.

Maman Sulaeman bersama Muridnya
Maman Sulaeman Guru SMK Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan bersama murid-muridnya usai belajar memanfaatkan aplikasi ujian tanpa sinyal dan kuota. (Photo dok Maman)

Selain sekolahnya, aplikasi buatan Maman ini pun sudah dimanfaatkan oleh sekolah lainnya di beberapa daerah. Khususnya beberapa sekolah yang terkendala blankspot. Sekolah bisa mengunduhaplikasi ini secara gratis.

Maman Sulaeman
Maman Sulaeman Guru SMK Gondang Wonopringgo bersama seorang murid sedang melakukan transfer soal melalui media bluetooth. (Photo dok Maman)

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Maman Sulaeman, pembuat aplikasi ujian tanpa sinyal dan kuota dan guru SMK Gondang Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News