Membaca Arah Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, dalam Sidang Tahunan MPR 2022

Pidato Kenegaraan Jokowi 2022
Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, dalam Sidang Tahunan MPR 2022. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR 2022, Selasa 16 Agustus kemarin. Sejumlah isu yang dibahas mulai dari krisis global, politik identitas, praktik demokrasi, kasus korupsi, pembangunan IKN, hingga sektor ekonomi.

Beberapa pihak memuji pidato Presiden. Salah satunya terkait dengan ajakan menghindari ‘polarisasi’ atau ‘politik identitas’ saat Pemilihan Umum 2024. Arahan dari Presiden mengenai politik identitas … dinilai sangat baik lantaran polarisasi atau politik identitas masih menjadi salah satu persoalan utama bangsa kita hingga kini.

Meski demikian, tak sedikit pula, pihak yang mengkritik pidato Presiden Jokowi. Pengamat komunikasi dan politik, Jamiluddin Ritonga menilai, pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR terkesan normatif. Dia mencontohkan, pidato seperti menyampaikan pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, dan harus terus dijamin. Pernyataan seperti itu, menurutnya, sudah diatur mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang.

Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengkritik pidato Presiden Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi. Karena Presiden mengklaim bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintah sehingga beberapa kasus korupsi besar telah berhasil diungkap. Menurut ICW, apa yang disampaikan kepala negara tersebut bertolak belakang dengan kenyataannya. Isu pemberantasan korupsi kian dipinggirkan bahkan diruntuhkan saat era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Mencermati pidato kenegaraan Presiden Jokowi, memang tidak mungkin mengharapkan presiden untuk menyenangkan semua pihak. Akan tetapi yang paling penting, kita bisa ikut memastikan, apakah ada progres di bidang bidang yang disebut presiden dalam pidatonya? Nah untuk mengukur bidang-bidang mana saja yang mengalami progres dan dan mana yang justru mengalami regres sehingga perlu kita desak agar ada perbaikan, kami berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta), Ujang Komarudin (Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia), dan Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal tim Reactic Janaka UGM, Juara I IEM Chem-E-Car Presentation Competition 2022
Artikel selanjutnyaPemanfaatan QRIS di Jateng Terus Dikebut