Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah menyebut, masih banyak anggota Polri belum memiliki rumah dinas (rumdin) karena sebagian masih dikuasai orang di luar institusi kepolisian. Salah satunya, sejumlah rumdin di Jalan Erlangga Tengah yang dikuasai orang sipil.
Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Imran Amir mengatakan ada sembilan rumdin di Jalan Erlangga Tengah Kota Semarang, yang dikuasai orang sipil selama bertahun-tahun. Sebelumnya, memang rumdin itu masih ditempati anggota Polri aktif. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Imran menjelaskan, selama empat tahun Polda Jateng melakukan upaya hukum dan akhirnya berhasil dimenangkan lewat putusan Mahkamah Agung. Sehingga, Pengadilan Negeri Semarang melakukan eksekusi bangunan untuk diserahkan kepada pemilik sah.
Menurutnya, karena rumdin yang dikuasai warga sipil sudah kembali ke institusi Polri itu maka akan digunakan sebagai rumdin bagi anggota polisi aktif.
“Rumah tersebut harusnya ditempati anggota Polri yang masih aktif. Bahwa anggota-anggota kita masih banyak yang kontrak di luar. Dengan rumah yang kita eksekusi ini, bisa digunakan bagi anggota Polri aktif Polda Jawa Tengah untuk menempati rumah tersebut,” kata Imran.
Lebih lanjut Imran menjelaskan, proses eksekusi sembilan rumah yang ada di Jalan Erlangga Tengah pada Rabu (29/6) berjalan lancar. Sebab, para penghuni sudah meninggalkan rumah tersebut sepekan sebelum dilakukan eksekusi.
“Kami dari Polda Jawa Tengah juga telah melakukan komunikasi, dan siap membantu proses pemindahan barang. Kami juga akan menyediakan tempat tinggal sementara, dan ternyata mereka sudah punya rumah pengganti,” pungkasnya. (Bud)