Mabes Polri Minta Setiap Polda Wajib Mitigasi Pelanggaran Anggota Sejak Dini

Irjen Pol Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

Semarang, Idola 92,6 FM – Divisi Propram Mabes Polri meminta seluruh polda se-Indonesia, untuk melakukan mitigasi dan meningkatkan pengawasan kepada seluruh anggota guna meminimalkan potensi adanya pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. Terutama, yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saat ini lembaga kepolisian sedang disorot masyarakat, karena adanya kasus pelanggaran yang dilakukan oknum anggota polisi. Sehingga, fenomena tersebut menjadi perhatian serius bagi jajarannya. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan kunjungan ke Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/1).

Ferdy menjelaskan, guna meminimalkan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota polisi maka seluruh pimpinan kepolisian di tingkat pokda hingga polres dan polsek melakukan mitigasi potensi pelanggaran. Dengan mengurangi atau meminimalkan risiko pelanggaran yang dilakukan anggota polisi, maka akan menambah kepercayaan kepada anggota polisi.

Menurutnya, bagi anggota polisi yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau etika kepolisian akan tetap mendapatkan tindakan sesuai aturan. Mulai dari penundaan pangkat, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Melakukan upaya secara dini, melakukan pencegahan dan mitigasi perilaku-perilaku menyimpang dari para anggota. Kegiatan-kegiatan ini harus kita maksimalkan, di tengah tugas penanganan COVID-19 yang sudah menyita waktu tenaga dan segalanya yang dilakukan. Maka kami coba di tahun 2022 ini untuk bisa mengingatkan kembali anggota untuk bisa melakukan tugas tanggung jawab dan wewenang yang maksimal dalam pelaksanaan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat,” kata Ferdy.

Lebih lanjut Ferdy menjelaskan, para perwira Polri mempunyai tanggung jawab sebagai manager di lapangan untuk melakukan pengawasan kepada anggotanya secara ketat. Para perwira sebagai supervisor, juga harus mampu mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap fokus melayani masyarakat.

“Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaApa Sesungguhnya Urgensi Memindah Ibu Kota Negara?
Artikel selanjutnyaBBPOM di Semarang Musnahkan Obat Tradisional Berbahaya