Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama BPH Migas dan pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan, di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap distribusi, serta menghitung kecukupan BBM di setiap daerah untuk diramu menjadi sebuah kebijakan. Meski pengawasan ada di BPH Migas, namun pemerintah daerah memiliki tugas untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM.
“Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib,” katanya.
Sujarwanto menyebut, pendataan pengguna BBM bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina juga sangat bagus, sebagai bagian menyusun database pola konsumsi masyarakat terhadap BBM subsidi dan tidak subsidi. Data ini akan sangat penting, karena bisa terlihat siapa dan kelompok mana yang menggunakan BBM bersubsidi.
“Data ini akan menjadi sangat penting, karena akan diketahui persis siapa yang menggunakan BBM bersubsidi. Kebijakan pembatasannya atau siapa dan jumlahnya berapa, nanti setelah ada data yang kuat dari Pertamina,” tukas Sujarwanto.
Sujarwanto memastikan, pasokan BBM bersubsidi di wilayah Jawa Tengah mencukupi hingga akhir tahun, meskipun terdapat peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite sebesar 10-15 persen di wilayah ini. Pemerintah pusat sendiri telah setuju untuk menambah alokasi BBM bersubsidi di Jateng sebesar 30 persen pada tahun ini.
“Kami sudah ajukan permintaan penambahan kuota sejak bulan Juni lalu untuk BBM subsidi sebesar 30 persen,” tandasnya.
Meski begitu, Sujarwanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak ‘punic buying’ terkait isu kenaikan harga BBM, karena hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Apalagi, kenaikan harga BBM juga diimbangi dengan pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat.
“Harus dipahami bersama sebagai bangsa bahwa kenaikan harga BBM kan sudah melalui pertimbangan masak – masak, dan dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdul Mufid menambahkan, pengawasan konsumsi BBM bersubsidi harus diperketat di level distributor, SPBU, hingga di level konsumen. Meski saat ini pengawasan sudah cukup ketat, namun pemerintah juga tetap harus mewaspadai sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan, seperti pembelian untuk upaya penimbunan dengan cara pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan motor atau mobil.
“Karena belum ada pencatatan secara digital, maka bisa saja di level konsumen melakukan pembelian secara berulang di beda SPBU,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, Abdul Mufid menyambut baik penerapan aplikasi MyPertamina untuk pendataan pembeli BBM bersubsidi. Dengan adanya pendataan secara digital ini, maka akan mudah melakukan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi.
“Kalau ada aplikasi itu tentu bisa lebih mudah pengawasannya, karena ‘by name’, dan per kendaraan. Jadi lebih mudah pembatasannya. Tapi sayangnya, sekarang ini masih tahap untuk pendaftaran saja,” ujarnya.
Ke depan, Abdul Mufid juga meminta peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi di tengah isu kenaikan harga. Masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kepada Pertamina.
“Masyarakat menurut saya bisa membantu ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait,” tukas Abdul Mufid.
Ia juga menyarankan kepada pemerintah untuk tegas mengambil keputusan, terkait dengan isu kenaikan harga BBM, sehingga tidak berlarut – larut. Saat ini, pemerintah masih menimbang efektifitas terkait dengan pemberian subsidi BBM kepada orang atau barang.
“Seandainya pemerintah bisa menjamin bantuan sosial tepat sasaran dan efektif diberlakukan secara merata, maka peralihan ke subsidi orang lebih adil,” ujarnya.
Namun demikian, peralihan subsidi BBM kepada orang harus dilakukan secara bertahap, yang dilandasi dengan data yang kuat dan akurat.
“Saran saya, kalau belum bisa menata, maka jangan dulu mengalihkan. Jika sudah ada sistemnya, maka bisa dialihkan secara bertahap,” pungkasnya.