Semarang, Idola 92,6 FM – KPK terus mengupayakan budaya anti korupsi sudah terbangun sejak dini, termasuk dalam rangka pencegahan maupun pemberantasan. Yakni, bisa dilakukan dan ditanamkan di lingkungan pendidikan sekolah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemberantasan anti korupsi bisa dilakukan di lingkungan pendidikan atau sekolah, sebagai bekal dini bagi para siswa. Pernyataan itu dikatakan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, belum lama ini.
Firli menjelaskan, pada jenjang pendidikan para siswa dididik untuk patuh pada aturan dan tidak melakukan kecurangan. Termasuk, melakukan tindakan korupsi yang levelnya kecil di lingkup sekolah.
Menurutnya, dengan penanaman integritas melalui program pendidikan ini akan menjadikan para siswa paham dan mengerti serta terbentuk karakter anti korupsi sejak dini.
“Bahwa kita punya tugas membangun budaya anti korupsi. Karena sesungguhnya budaya anti korupsi itu sangat penting, sehingga kita berharap suatu saat apalagi nanti di 2045 Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia. Syaratnya adalah tidak boleh ada korupsi,” kata Firli.
Lebih lanjut Firli menjelaskan, dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan KPK itu diharapkan tidak akan ada lagi peluang terjadi korupsi di Indonesia.
Diketahui data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mencatat, sampai saat ini sudah ada 23 SMA/SMK negeri yang mencanangkan sebagai sekolah anti korupsi.
Beberapa sekolah itu di antaranya adalah SMAN 15 Semarang, SMAN 2 Salatiga, SMKN 1 Purwodadi Grobogan, SMAN 2 Pati dan SMKN 2 Jepara serta SMKN 2 Sukoharjo. (Bud)