Kapolda Pastikan Ledakan di Grogol Bukan Teror

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan foto sisa ledakan di dekat Aspol Arumbara Grogol.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah menyatakan peristiwa ledakan di dekat Aspol Arumbara Grogol Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (25/9) kemarin, bukan aksi teror atau ledakan bom. Ledakan tersebut berasal dari bubuk petasan hasil penyitaan petugas kepolisian, yang rencananya akan dimusnahkan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan peristiwa ledakan di dekat Aspol Arumbara Grogol kemarin. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Senin (26/9).

Kapolda menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu diketahui jika ledakan tersebut murni bukan aksi terorisme atau ledakan bom. Ledakan tersebut berasal dari bahan petasan yang rencananya akan dimusnahkan, namun melukai seorang anggota kepolisian dan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Menurut kapolda, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah normal kembali dan masyarakat kembali beraktivitas.

“Ledakan itu bukan bom, tetapi murni dari bahan petasan. Berdasarkan keterangan saksi mau dimusnahkan, sehingga terjadi ledakan. Jadi, hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa ledakan itu bukan bom dan sudah kita pastikan. Tidak ada unsur teror terkait dengan ledakan itu sendiri,” kata kapolda.

Kapolda lebih lanjut menjelaskan, saat ini jajarannya fokus pada penyembuhan dan perawatan anggota kepolisian yang mengalami luka bakar pada tubuh. Sebab, korban mengalami luka bakar di tubuh mencapai 37 persen.

“Korban sudah ditangani tim medis RSUD dr Moewardi. Tapi saat ini korban belum bisa kita mintai keterangan, apakah ledakan itu terjadi terkait unsur kelalaian atau tidak,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMasih Adanya Suap yang Terjadi di MA, Apakah Mengindikasikan Masih Eksisnya Mafia Hukum?
Artikel selanjutnyaKapolda Ingatkan Masyarakat Untuk Tambah Pengaman Kendaraan