Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengundang 21 perguruan tinggi yang ada di wilayah kerjanya di Hotel Metro Park View, Rabu (12/10). Kegiatan tersebut terkait bimbingan teknis (bimtek) kepada dosen, tentang inklusi kesadaran pajak.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan kegiatan bimtek yang dilakukan itu, merupakan salah satu tahapan penting dalam program inklusi kesadaran pajak. Program inklusi kesadaran pajak merupakan program yang dilakukan DJP, bersama Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan kepada peserta didik.
Mahartono menjelaskan, pada 2045 mendatang Indonesia akan kelimpahan berkah bonus usia produktif atau disebut bonus demografi. Apabila bonus demografi tidak dimanfaat dengan baik, akan membawa dampak buruk di dalam negeri.
Menurut Mahartono, dampak buruk yang akan terjadi adalah muncul masalah sosial mulai dari kemiskinan, pengangguran dan juga tingkat kriminal sore.
“Bahwa inklusi sadar pajak itu ada lima tahap. Dimulai dari PKS, bintek, implementasi, monitoring dan evaluasi. Kalau di wilayah kita sudah ada universitas yang sampai lima tahap, jadi sudah sampai tahap evaluasi,” kata Mahartono.
Lebih lanjut Mahartono berharap, dengan merangkul 21 Universitas di Semarang itu materi kesadaran perpajakan bisa diselipkan kurikulum pendidikan.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Candisari Petrus Martono menambahkan, bahwa kesadaran pajak di masyarakat masih belum tinggi.
Sampai dengan saat ini, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan masih rendah dan berada di kisaran 50-60 persen.
Menurut Petrus, data tersebut baru pada tingkat pelaporan belum termasuk material wajib pajak sudah melakukan penyetoran dan pelaporan dengan benar atau tidak.
“Kami perlu bersinergi membangun budaya sadar pajak dengan lingkungan kampus. Yaitu lingkungan yang membangun manusia-manusia yang punya idealisme tinggi,” ujar Petrus. (Bud)