Jawa Tengah Masuk Kategori Kerawanan Pemilu Sedang

Rofiudin
Rofiudin, Komisioner Bawaslu Jateng. (Photo/Bawaslu)

Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu RI sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dengan membeberkan tingkat kerawanan di 34 provinsi se-Indonesia. Hasilnya, Jawa Tengah masuk kategori sedang.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan ada 21 provinsi se-Indonesia, yang masuk kategori rawan sedang di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Rofi, Jateng menempati posisi ke-20 dengan skor 34,83. Skor provinsi dianggap sedang, jika berada antara satu simpangan baku di bawah dan atas rerata nasional.

Rofi menjelaskan, meski Jateng masuk kategori rawan sedang tapi tetap harus menjadi perhatian. Sebab, jika dicermati mendalam per dimensi itu maka Jateng juga masuk rawan tinggi dalm konteks penyelenggaraan pemilu.

“Tentu ini menjadi salah satu bagian yang harus kita perhatikan meskipun tidak menempati rawan tinggi, tapi Bawaslu Jawa Tengah akan tetap terus melakukan proses-proses pencegahan dan juga sosialisasi agar tidak terjadi hal-hal yang kemudian tidak kita inginkan,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, dengan diketahui IKP dari sebuah daerah itu maka akan ada kebijakan atau upaya pencegahan dan pengawasan. Pencegahan akan terus dimasifkan, agar tidak terjadi pelanggaran pemilu.

“Definisi kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Dengan sudah diketahui IKP ini, maka proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran bisa dilakukan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBrimob Polda Jateng Gelar Simulasi Penanganan Teror di Candi Borobudur
Artikel selanjutnyaBagaimana Memanfaatkan Peluang untuk Terus Tumbuh Menghadapi tahun 2023?