SEMARANG, RADIO IDOLA 92,6 FM – Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan investor masuk, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu Secara Elektronik atau Lakon-e Pandu.
Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri mengatakan, sistem ini diharapkan dapat memberikan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih baik. Menurut Ratna, Lakon-e Pandu sendiri memiliki beberapa fitur yang mendukung kemudahan, dimana pemohon bisa menentukan sendiri waktu yang dikehendaki.
“Ada fitur kolaboratif, sehingga penyelesaian kalau ada persoalan langsung diselesaikan. Selain itu efisien, karena tidak perlu datang ke kantor. Ada juga penilaian terhadap layanan kami, ini bagian dari kami untuk memberikan layanan prima,” ungkapnya disela acara peluncuran Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu Secara Elektronik (Lakon-e Pandu) ,selasa (23/11)
Sebagai awal, layanan ini dibuka untuk empat sektor yaitu perindustrian, perikanan, kesehatan, dan perdagangan.
“Tahap berikutnya ada Sembilan sektor, dan kemudian semua sektor akan bisa dilayani,” ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, dengan layanan yang didigitalisasi ini diharapkan juga dapat meminimalisasi berbagai risiko yang kemungkinan ditimbulkan selam pengurusan perizinan secara tatap muka. Hal ini sesuai rekomendasi dari komisi pemberantasan korupsi agar meminimalisir adanya tatap muka saat pengurusan perijinan.
“mungkin tidak menyampaikan permintaan, tapi memberi sinyal-sinyal supaya mereka memberi gratifikasi bisa terjadi jika tatap muka.” Ungkapnya
Sumarno menambahkan, Jawa Tengah saat ini sangat diminati investor karena memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan daerah lain seperti upah tenaga kerja yang murah. Untuk itu minta investor ini harus didukung dengan layanan yang berkualitas khususnya dalam pemberian ijin usaha.
“Investorkan punya pilihan. Jangan sampai yang sudah memilih ke kita, gara-gara ngurusnya susah, mereka ga jadi masuk ke kita,” pungkasnya. ( Tim)