Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mendorong pelaku usaha mikro, bisa masuk di ekosistem digitalisasi guna pengembangan usahanya. Sehingga, bisa memeroleh pembiayaan dengan lebih mudah dan cepat.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pada masa pandemi saat ini, terdapat sekira 8,4 juta UMKM yang sudah masuk di ekosistem digital. Sementara, pada 2025 mendatang Indonesia diramalkan sudah memasuki ekonomi digital dan diproyeksikan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Pernyataan itu dikatakan saat menyampaikan pengantar diskusi pembiayaan ultra mikro secara daring, belum lama ini.
Menurutnya, saat perputaran ekonomi di sektor UMKM yang dilakukan melalui sistem digitalisasi telah mencapai Rp1.286 triliun
Hadiyanto menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penerima pembiayaan UMi bisa berkembang dan berkelanjutan dan salah satu cara yang bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi. Sehingga, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui sejumlah aksi nyata. Sebab, pandemi COVID-19 mendorong tatanan ke arah digitalisasi tidak terkecuali pada sektor UMKM.
“Pembiayaan ultra mikro atau pembiayaan UMi merupakan sebuah program pemberdayaan UMKM yang telah diinisiasi ditjen perbendaharaan kementerian keuangan sejak 2017. Lahirnya pembiayaan UMi, dilatarbelakangi kondisi lebih dari 40 juta pelaku usaha mikro yang masih belum bisa mengakses kredit komersial. Sehingga, banyak pelaku usaha mikro yang menjadi korban rentenir maupun lembaga kredit informal lainnya,” kata Hadiyanto.
Lebih lanjut Hadiyanto menjelaskan, pembiayaan UMi hadir sebagai solusi akses pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro dengan penyalurannya melalui pembiayaan keuangan bukan bank. Yakni koperasi maupun pembiayaan mikro.
“Pemilihan lembaga keuangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas, diharapkan para pelaku usaha ultra mikro dapat memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (Bud)