Demokrasi Indonesia Masih Kategori “Cacat”, Apa yang Mesti Diperbaiki?

Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Indeks demokrasi yang dikeluarkan sejumlah lembaga internasional menunjukkan, kehidupan demokrasi di Indonesia masih rentan. Menurut hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada empat aspek utama yang harus dibenahi untuk memperbaiki kualitas demokrasi itu, yakni penataan regulasi, biaya politik, penguatan pengawasan, dan pendidikan politik.

Meskipun tidak terlalu merisaukan kalau sejumlah lembaga Internasional menilai kualitas demokrasi Indonesia sebagai demokrasi cacat atau flawed democrazy, akan tetapi, tentu kita akan sangat risau kalau demokrasi kita menyebabkan pemerintahan tidak bisa berjalan efektif, khususnya dalam menjamin keadilan dan kemakmuran.

Karena yang terpenting adalah, demokrasi kita harus menghasilkan pemerintahan yang efektif dan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta menuju masyarakat yang adil makmur.

Sehingga, kalau semua tujuan dan cita-cita bangsa itu harus melalui “jalan besar” yang disebut demokrasi, maka at any cost, kita harus memperbaiki demokrasi kita berapapun biayanya. Tetapi, apa yang mesti kita perbaiki? Apa saja aspek-aspek yang mesti kita koreksi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Dr. Dhia Al Uyun (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang), Wijayanto (Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)/ Dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang), dan Prof Siti Zuhro (Peneliti Utama dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMengenal Yayasan Sahabat Ayah Sarah Jakarta bersama Zaenudin
Artikel selanjutnyaLihat Potensi Pasar, Wiwik Buat Sepatu Lukis