BTN Kanwil Jateng-DIY Ekspansi ke Pasar-Pasar Tradisional   

Wakil Kepala Kanwil Bank BTN Jateng-DIY Bambang Prasetyo berbincang dengan nasabah di Outlet Bank BTN di Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah,

Semarang, Radio idola 92,6 FM – PT Bank Tabungan Negara  (Persero) TBK (BTN) mulai melakukan ekspansi ke pasar-pasar rakyat atau tradisional untuk membidik para pedagang menjadi nasabah Tabungan maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BTN.

Ekspansi tersebut dilakukan dengan membuka kios atau outlet di pasar-pasar tradisional. Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, saat ini sudah dibuka dua outlet yakni di Pasar Peterongan dan Pasar Klewer Solo.

Wakil Kepala Kanwil BTN Jateng-DIY Bambang Prasetyo mengatakan, outlet yang berada di pasar tradisional adalah salah satu komitmen Bank BTN dalam rangka mendukung upaya memajukan perekonomian masyarakat dengan masuk ke sekmen yang lebih kecil.

Bambang menjelaskan, dari outlet-outlet yang ada diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha di pasar tradisional untuk melakukan bisnis lebih cepat.

“Di Semarang kita buka kios di Pasar Peterongan dan Pasar Klewer di Solo. Konsepnya kita ingin mendekati pasar,” katanya, Kamis (7/4).

Disebutkan Bambang, ekspansi ini salah satunya untuk meningkatkan penggalangan dana dari pihak ketiga khususnya dari nasabah ritel melalui Tabungan Bisnis. Tabungan Bisnis ini untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha.

Tabungan Bisnis menawarkan beragam fitur, mulai dari limitasi transaksi yang tinggi dan pada tahun ini pihak BTN memberikan bebas biaya transfer ke semua perbankan.

“Tabungan Bisnis akan memudahkan pelaku usaha. Kita mengharapkan kalau pelaku pasar menggunakan Tabungan Bisnis, maka terbantu pengelolaan keuangaan dan mereka bisa mengelola keuangan menjadi baik,” ucapnya.

Selain kemudahan tersebut, Bank BTN juga menawarkan solusi finansial lain seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan nilai pinjaman hingga Rp 500 juta.

Dia menyebutkan, minat masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga lebih rendah besar sekali. Karena, umumnya pelaku usaha mikro dan kecil kesulitan modal untuk mengembangkan usahanya. Kehadiran KUR dengan bunga di bawah dua digit atau hanya 9%, jelas sangat membantu meringankan beban pelaku usaha.

“Adapun syarat pengajuan KUR sesuai dengan prosedur pengajuan KUR biasa,” imbuhnya.(tim)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaTiga Mantan ABK Indonesia Surati Presiden, Desak Sahkan RPP Pelindungan ABK
Artikel selanjutnyaOJK Serahkan Bantuan ke Pedagang Pasar Johar
Timotius Aprianto
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.