BPJS Kesehatan Semarang Dorong Peserta JKN Lakukan Skrining Kesehatan

BPJS
Petugas melakukan skrining kesehatan kepada masyarakat.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan Semarang meminta seluruh peserta JKN, agar melakukan deteksi dini terhadap kondisi tubuhnya melalui skrining kesehatan. Yakni, melalui aplikasi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengatakan skrining kesehatan itu ditujukan kepada seluruh peserta JKN, utamanya di rentang usia 17-35 tahun yang merupakan usia produktif. Pernyataan itu dikatakan saat bertemu dengan wartawan, belum lama ini.

Andi menjelaskan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan itu menunjukkan jika usia produktif lebih berpotensi terkena penyakit degeneratif. Mulai dari obesitas, darah tinggi hingga stroke.

Menurutnya, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif preventif bagi peserta JKN untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Dengan melakukan skrining kesehatan, maka peserta bisa lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran untuk hidup sehat.

“Kita juga gencar melakukan skrining kesehatan. Kenapa kita gencar melakukan skrining (kesehatan) ini, karena tentunya kita ingin mengetahui dan mendeteksi dini. Makanya skrining (kesehatan) ini kita galakkan, dan harapannya seluruh peserta JKN di Kota Semarang sudah melakukan skrining. Karena untuk usia 17 tahun ke bawah, akan diintervensi Dinas Kesehatan melalui posyandu atau posbindu,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, manfaat dari skrining kesehatan yang dilakukan peserta JKN secara mandiri itu akan mampu mendeteksi keadaan tubuh secara dini. Sehingga, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan sudah ada jalurnya.

“Apabila nanti saat mengisi skrining dan hasilnya adalah risiko tinggi untuk stroke, maka ada tahap selanjutnya yang dinamakan skrining sekunder. Jika membutuhkan pengobatan, maka lanjut ke skrining tersier di program rujuk balik dan prolanis,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKapolda Perintahkan Pos Perbatasan Jadi Prioritas Pengamanan Mudik
Artikel selanjutnyaMemahami Investasi Robot Trading, Apa dan Bagaimana Regulasinya?