Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah membongkar sindikat peredaran narkoba, yang dikendalikan seorang napi di Lapas Cilacap. Wilayah pengendalian peredaran narkoba yang dikelola napi Cilacap itu berada di Boyolali, Magelang, Surakarta dan sekitarnya.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan sindikat peredaran narkoba yang dibongkar itu, sudah beraksi sejak Oktober 2021 lalu. Sementara kasus-kasus lainnya, terungkap di Februari dan April 2022. Pernyataan itu dikatakan di sela pemusnahan narkoba di kantornya, Jumat (27/5).
Purwo menjelaskan, pihaknya awalnya menangkap seorang kurir pembawa narkoba jenis ganja di wilayah Magelang. Penangkapan dilakukan di sekitar Muntilan, saat sedang melakukan transaksi pemindahan ganja.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan sebanyak 55 paket ganja seberat 55 kilogram. Saat transaksi, diamankan empat orang di lokasi penangkapan.
Purwo menyebutkan, para pelaku atau sindikat narkoba itu memanfaatkan momentum arus mudik untuk membawa atau bertranksi narkotika.
“Biasanya para pelaku atau sindikat memanfaatkan waktu-waktu kesibukan aparat. Kalau bulan puasa, Lebaran dan sebagainya itu semua difokuskan pada pengamanan puasa dan Lebaran. Mereka akan memanfaatkan seperti itu, termasuk di dalamnya yang kita tangkap adalah hal yang sama memanfaatkan situasi dan kelengahan aparat. Namun apapun kegiatannya, aparat tidak akan lengah dan memantau perkembangan yang berkaitan dengan kegiatan para sindikat,” kata Purwo.
Lebih lanjut Purwo menjelaskan, pihaknya juga mampu menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 100 gram saat akan melintas Gerbang Tol Kalikangkung dari Jakarta.
“Seluruh barang bukti yang kami sita, saat ini sudah kami musnahkan dan sisanya digunakan sebagai barang bukti di persidangan. Baik sabu, ganja maupun temuan hexymer sebanyak dua pot di Purwokerto,” pungkasnya. (Bud)