Semarang, Idola 92,6 FM – Warga Desa Tampingwinarno di Kecamatan Sukorejo Kendal patut bersyukur, berkat pinjaman dari LKMA Anugerah Tani Makmur mampu menggarap sawah maupun mengembangkan peternakannya. Bahkan, syarat pengajuan pinjaman lebih mudah dibanding perbankan pada umumnya.
Sulistyanto warga Desa Tampingwinarno mengaku senang, dirinya bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp6 juta dari Koperasi Anugerah Tani Makmur. Hal itu dikatakan saat ditemui di Koperasi Tani Makmur, Minggu (23/1).
Sulistyanto menjelaskan, modal pinjaman yang digunakan untuk menggarap tanah seluas hampir setengah hektare itu dianggap cukup membantu. Meskipun, saat ini ongkos tenaga penggarap mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp60 ribu per hari menjadi Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per hari.
“Kemarin usahanya tani saya, ya sayur ya jagung dan padi. Kemarin saya pinjam Rp6 juta, buat beli pupuk dan beli bibit sama bayar buat tenaga kerja,” kata Sulistyanto.
Sulistyanto lebih lanjut menjelaskan, sejak menjadi nasabah dan mengambil pinjaman melalui Koperasi Anugerah Tani Makmur lewat pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dirinya merasa terbantu. Bahkan, proses pengurusan pinjaman cukup dengan syarat Kartu Keluarga (KK) saja dibandingkan mengajukan pinjaman ke perbankan umum.
Sementara Ketua LKMA Koperasi Anugerah Tani Makmur Widiyanto menyatakan, per 31 Desember 2021 kemarin sudah ada 859 debitur yang dilayani. Pada awal 2009 lalu, pihaknya mendapat hibah dari pemerintah melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebesar Rp100 juta.
Menurutnya, pembiayaan UMi menjadi solusi dalam menambah permodalan bagi petani atau peternak maupun pedagang di Desa Tampingwinarno.
“Kebanyakan petani sama pedagang. Pedagang kecil-kecilan di rumah atau bakulan. Kita dapat modal Rp50 juta, kalau kita bagikan itu rata-rata satu nasabah dapat Rp3 juta sampai Rp5 juta. Jatuh temponya setahun, kita terapkan ke mereka satu tahun,” ujar Widi.
Widi berharap, pengajuan permodalan tahun ini sebesar Rp500 juta bisa disetujui dan akan semakin banyak petani atau peternak maupun pedagang yang terbantu. Sehingga, setiap peminjam bisa mendapatkan pinjaman permodalan lebih dari sebelumnya. (Bud)