Bergesernya Uang Kartal ke Digital: Apa Implikasinya? Siapa yang Harus Mendorong Pelaku UMKM untuk ini?

Barcode payment
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital di tengah keterbatasan aktivitas fisik, selama tahun 2021. Sehingga tanpa kita sadari, kebutuhan atas uang kartal kini semakin menurun.

Kondisi itu tercermin dari kenaikan signifikan pada transaksi e-commerce, e-banking, dan uang elektronik sejak pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Retno Ponco Windarti, hingga Oktober yang lalu, nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh 55,5 persen. Sementara nilai transaksi perbankan digital atau e-banking, juga meningkat sebesar 63 persen.

Barcode payment
ilustrasi/istimewa

Lalu, apa sih dampak dari meningkatnya nilai transaksi uang digital? Benarkah kenaikan transaksi digital selama masa pandemi menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi? Lalu, ketika masyarakat kini lebih memilih untuk berbelanja online lewat e-commerce dan melakukan pembayaran secara digital, maka, siapa yang mengedukasi para pelaku UMKM agar Go Digital?

Membahas topik ini, radio Idola Semarang berdiskusi bersama Founder & Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, Ph.D. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBagaimana Pendidikan Kita Menangkarkan Skill yang Dibutuhkan Hari Ini dan Masa Depan sesuai Acuan World Economic Forum?
Artikel selanjutnyaBandara Ahmad Yani Bersama BRI Dukung Pemulihan Ekonomi UMKM Awal Tahun