Semarang, Idola 92.6 FM – Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital di tengah keterbatasan aktivitas fisik, selama tahun 2021. Sehingga tanpa kita sadari, kebutuhan atas uang kartal kini semakin menurun.
Kondisi itu tercermin dari kenaikan signifikan pada transaksi e-commerce, e-banking, dan uang elektronik sejak pandemi Covid-19.
Dari data BI, hingga Oktober tahun lalu, nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh 55,5 persen. Sementara nilai transaksi perbankan digital atau e-banking, juga meningkat sebesar 63 persen.
Lalu, apa sih dampak dari meningkatnya nilai transaksi uang digital? Benarkah kenaikan transaksi digital selama masa pandemi menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi? Lalu, ketika masyarakat kini lebih memilih untuk berbelanja online lewat e-commerce dan melakukan pembayaran secara digital, maka, siapa yang mengedukasi para pelaku UMKM agar Go Digital?
Mengulas permasalahan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira Adhinegara. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: