Semarang, Idola 92.6 FM – Transfer uang dari Pusat ke Pemerintah Daerah merupakan salah satu hal penting untuk belanja strategis demi berjalannya pembangunan. Gelontoran dana dari pemerintah pusat tersebut layaknya belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, pada kenyataannya, selama 11 tahun terakhir ini, ada banyak daerah yang lebih banyak menghabiskan uangnya untuk gaji pegawai ketimbang untuk pembangunan SDM ataupun Infrastruktur publik.
Maka, wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya pada Pemerintah Daerah. Sri Mulyani melihat, sebagian besar dana dari APBD justru dihabiskan untuk gaji dan kebutuhan pegawai. Padahal, di samping kebutuhan untuk pegawai, masih ada banyak kebutuhan yang mendesak seperti pembangunan infrastruktur untuk masyarakat, bantuan sosial, maupun pelayanan lainnya.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Dalam Negeri, Sri Mulyani juga mengungkapkan, saat ini belanja pegawai naik terus di tengah belanja barang melonjak tinggi. Di sisi lain, belanja modal justru relatif stagnan bahkan menurun.
Padahal, menurut Sri Mulyani, jika ingin membangun Indonesia menjadi negara maju, maka tanpa infrastruktur akan mustahil. Sementara, infrastruktur termasuk dalam bentuk belanja modal sehingga jika belanja modal pemerintah daerah semakin mengecil, maka sangat sulit untuk mengejar ketertinggalan.
Lantas, soal kekecewaan dan kekhawatiran Menkeu pada cara Pemda dalam memanfaatkan APBD, apakah mengindikasikan bahwa Pemda kurang peduli pada kebutuhan publik dan lebih mementingkan kebutuhan sendiri? Lalu, adakah “upaya paksa” yang bisa dan perlu dilakukan? Bagaimana mendorong Pemda agar lebih menempatkan tujuan kesejahteraan masyarakat sebagai agenda tertinggi?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Yuwanto, Ph.D (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro Semarang), Yusuf Rendy Manilet (Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia), dan Kamrussamad (Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: