Bagaimana Mestinya Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Dana Sosial Masyarakat yang Dikelola Lembaga Kemanusiaan?

Ilustrasi
Ilustrasi/Istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam bukunya yang berjudul: Trust; The Social Virtues, and The Creation of Prosperity, Francis Fukuyama, generasi ketiga Japanese-American, yang mendapat gelar doktor sosiologi dari University of Chicago, mengatakan: jika kita menebar rasa saling tidak percaya, maka kita pasti akan menuai kemiskinan, seperti halnya yang terjadi di Italia Utara sebuah daerah yang sangat miskin modal sosial dan tingkat kepercayaan umum yang rendah dan menjadi daerah paling miskin di sana. Sebaliknya, jika kita menginginkan kemakmuran, maka kita harus menciptakan kepercayaan umum yang tinggi melalui pribadi atau individu yang memiliki integritas yang tinggi.

Berangkat dari pemikiran itu, baru-baru ini publik terhenyak dengan hasil investigasi sebuah media massa yang mengungkap tentang dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sehingga, soal dana umat tersebut, kita justru sedang menciptakan low trust society.

Maka, kita bertanya-tanya, mengapa hal ini terjadi? Bagaimana sebenarnya sistem transparansi pengelolaan dana umat? Lalu, bagaimana mestinya pengelolaan dana umat agar kasus ACT ini tak terulang?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Bambang Suherman (Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa) dan Riko Noviantoro (Peneliti Kebijakan Publik, Institute for Development of Public-Local Partnership (IDP-LP)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMemahami Anomali Cuaca Bersama Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto
Artikel selanjutnyaMenyikapi dan Mengantisipasi Lonjakan Covid-19?