Semarang, Idola 92,6 FM – AirNav Indonesia Cabang Semarang meminta masyarakat yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara, agar tidak melepasliarkan ke langit tanpa pengaman. Sebab, balon udara yang dilepas liar ke langit akan mengganggu aktivitas penerbangan.
General Manager AirNav Indonesia Cabang Semarang Mi’wan Muhammad Bunay mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dan merangkul Pemkot Pekalongan dan Pemkab Wonosobo, terkait adanya tradisi menerbangkan balon udara dari masyarakat sekitar. Tujuannya, agar masyarakat mematuhi aturan berkaitan dengan menerbangkan balon udara. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, kemarin.
Mi’wan menjelaskan, baik Pemkot Pekalongan maupun Pemkab Wonosobo siap mendukung untuk mengampanyekan kepada masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara liar. Sebab, tindakan tersebut bisa membahayakan keselamatan penerbangan serta membahayakan fasilitas umum yang ada di sekitarnya.
Menurut Mi’wan, masyarakat diharapkan bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Mungkin menjadi warning buat kita semua, bahwa salah satu tradisi masyarakat di Jawa Tengah ketika Lebaran adalah menerbangkan balon udara. Kami mengingatkan kepada semua masyarakat, agar senantiasa tidak menerbangkan balon udara yang tidak sesuai dengan regulasi. Karena itu akan membahayakan keselamatan penerbangan kalaupun menerbangkan, agar sesuai regulasi yang berlaku. Yaitu harus ditambatkan, spek balonnya juga ditentukan sesuai regulasi PM 40 dan semuanya diharapkan melaksanakan regulasi itu,” kata Mi’wan.
Lebih lanjut Mi’wan menjelaskan, pada tahun kemarin ada beberapa kejadian menerbangkan balon udara secara liar dan sudah diproses hukum. Namun ada juga yang tidak dilanjutkan ke proses hukum, mengingat pelakunya masih di bawah umur.
“Tahun lalu frekuensinya selama Lebaran itu ada tiga laporan, itu yang disampaikan pilot pesawat. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (Bud)