727.465 Pekerja di Jateng Terima Bantuan Subsidi Upah

Pelatihan kerja
Sejumlah pemuda sedang mengikuti pelatihan kerja.

Semarang, Idola 92,6 FM – Disnakertrans Jawa Tengah menyebut, ada 727.465 pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). BSU sebagai bantuan pemerintah kepada pekerja, yang diberikan karena imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, dan total nilai bantuan mencapai Rp436.479.000.000. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Sakina menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu diharapkan bisa dimanfaatkan para pekerja untuk meringankan beban kebutuhan seiring kenaikan harga BBM. Sehingga, bantuan itu bisa mengurangi beban pekerja dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, bantuan itu hanya diberikan satu kali saja kepada pekerja. Bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair bantuan upahnya tidak perlu khawatir.

“Bahwa tahap pertama sudah cair. Untuk Jawa Tengah berjumlah 727.465 orang. Ini diberikan satu kali dan untuk per pekerja. Persyaratannya antara lain WNI yang dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp3,5 juta per bulan dan tercover di BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai dengan Juli 2022,” kata Sakina.

Lebih lanjut Sakina menjelaskan, para pekerja bisa memeriksa persyaratan dan tidak perlu membuka rekening baru di bank. Pihak kementerian akan langsung mengirimkan bantuan ke rekening pekerja, yang memang sudah terdaftar di perusahaan tanpa ada potongan biaya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin 12 September. Silakan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Setor Rp27 Miliar ke Kas Negara Dari Hasil Tilang Elektronik
Artikel selanjutnyaPegawai Lakukan Tindakan Asusila Sanksi Tegas Pemecatan