Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah mencatat, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per 30 Juni 2022 mencapai 32.715 hewan ternak. Sedangkan 19.919 ternak sudah mendapatkan vaksinasi PMK, terdiri dari 17.597 ternak di 30 kabupaten/kota dan 1.679 ternak di UPT Pusat Baturraden dan 643 ekor di UPT provinsi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Waryanto mengatakan guna pencegahan penularan PMK itu, pemprov menggerakkan Jogo Ternak dan Gerakan Bolo Ternak. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, belum lama ini.
Menurutnya, melalui dua gerakan itu akan ada pendataan yang jelas terkait ternak hewan sebagai dasar vaksinasi.
Agus menjelaskan, ada 75.500 vaksin yang diterima dari pemerintah pusat dan langsung dibagikan kepada seluruh kabupaten/kota se-Jateng. Bagi ternak sehat bisa langsung diberikan vaksinasi, sedangkan ternak terpapar dilakukan pengobatan hingga sembuh. Terkait kesiapan hewan kurban menjelang Idul Adha, ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan masih dimungkinkan dijadikan sebagai hewan kurban.
“Kemudian dari yang suspek itu nanti masih bisa dijadikan hewan kurban. Kalau itu ringan masih bisa, tapi kalau itu berat tidak boleh. Jadi fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020 sudah ada acuannya. Tapi pada dasarnya yang ringan itu bisa langsung dilaksanakan penyembelihan dan itu sah,” kata Agus.
Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan bajwa Jateng butuh kurang lebih dua jutaan vaksin untuk diberikan kepada seluruh ternak sehat. Namun, karena hanya baru datang kurang dari 100 ribu dosis itu akan dimaksimalkan.
“Kalau untuk vaksin kita butuhnya kurang lebih dua jutaan. Tapi yang sakit diobati dulu, dan trennya setelah diobati sembuh,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, vaksinasi diberikan kepada ternak yang berisiko terpapar PMK. Sehingga, peternak bisa melakukan pendataan terhadap hewan-hewan yang akan divaksin. (Bud)