Semarang, Idola 92,6 FM FM – Sebanyak 211.455 guru agama di Jawa Tengah pada tahun ini mendapatkan insentif tahunan, baik dari agama Islam maupun Kristen hingga Hindu/Budha. Setiap guru agama menerima insentif sebesar Rp1,2 juta dalam satu tahun, atau Rp100 ribu per bulannya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Imam Maskur mengatakan pada tahap awal program bantuan insentif guru agama diluncurkan, baru menyasar 171.131 orang dan pada 2020 jumlahnya bertambah menjadi 211.455 orang. Baik untuk guru agama di madrasah atau pondok pesantren dan TPQ, sekolah minggu, pasraman maupun vijjalaya. Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
Menurutnya, total anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp253.746.000.000. Sementara bila dijumlah sejak 2019 hingga 2021, sudah mencapai Rp712.849.200.000.
Imam menjelaskan, saat ini sedang dalam proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke Kanwil Kementerian Agama Jateng. Setelah semua proses terpenuhi, dana insentif bagi guru agama akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Untuk insentif guru agama di Jawa Tengah pada 2022 di tahap pertama akan dicairkan empat bulan sekali. Jadi pembayarannya tiap empat bulan sekali. Pencairan empat bulan pertama dilakukan di bulan April saat Ramadan menjelang Lebaran. Nanti akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima. Dalam satu tahunnya per orang terima Rp1,2 juta, karena per bulannya dapat Rp100 ribu,” kata Imam.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, pada tahun mendatang pihaknya sedang menyusun tambahan penerima insentif bagi guru agama. Saat ini, ada usulan tambahan sekira 20 ribu guru agama se-Jateng dan jika disetujui akan menerima dana insentif pada tahun depan.
“Ini bentuk penghargaan bagi mereka yang lama berjuang di bidang keagamaan. Bentuk stimulus dan dukungan, karena kontribusi mereka telah menanamkan karakter melalui pengajaran akhlak dan budi pekerti,” pungkasnya. (Bud)