Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah Desa Panunggalan di Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan berjanji, membersihkan data warga mampu masuk di data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Saat ini, ada enam warga di Desa Panunggalan yang menerima bantuan ganda dari pemerintah.
Kades Panunggalan, Moch Pujiyanto mengatakan ada enam orang warganya yang menerima bantuan ganda, tidak hanya dari Kementerian Sosial tetapi juga dari pemerintah daerah. Hal itu terjadi, setelah pihaknya melakukan penyisiran data dari pemerintah pusat. Pernyataan itu dikatakan saat menerima kunjungan Gubernur Ganjar Pranowo, kemarin.
Pujiyanto menjelaskan, ada beberapa warganya menerima bantuan ganda dan beberapa warga bekerja juga mendapatkan bantuan. Beberapa warga yang menerima bantuan ganda itu di antaranya adalah karyawan SPBU, dan ada juga perangkat desanya.
Menurutnya, jajarannya berupaya membersihkan data ganda penerima bantuan dari pemerintah.
“Memang ada perangkat kami yang dapat, karena itu data Kemensos. Kita tidak tahu apakah itu kesalahan data, atau salah update kita tidak tahu. Ada juga karyawan SPBU yang dapat, itu juga akan kita sisir nanti. Selama ini pembaruan data yang di-breakdown ke desa belum ada. Nanti Insya Allah akan kita laksanakan,” kata Pujiyanto.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, kasus warga menerima bantuan ganda dari pemerintah bukan barang baru. Sebab, beberapa kali dirinya menggelar rapat dengan kepala desa di daerah lain juga menyampaikan hal yang sama.
Menurut Ganjar, persoalan tersebut harus dibereskan jika memang kesalahan data ada di tingkat pusat.
“Maka Senin kemarin saya ngirim surat ke bu menteri sosial, agar kita bisa mendapatkan akses yang dari pusat itu kira-kira siapa saja yang dapat. Nanti kami dengan kawan-kawan kades ini melakukan checking. Dan kita di daerah siap membersihkan. Kita akan bantu untuk membersihkan,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar meminta kepada seluruh kades di Jateng, untuk melakukan perbaikan data namun penyerahan bantuan tetap dilakukan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persoalan baru karena bantuan tertahan di tingkat desa. (Bud)