Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah bersama jajaran akan melaksanakan kebijakan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah pusat, dalam rangka memutus penyebaran dan penularan COVID-19. Masyarakat diingatkan untuk tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ada 1.520 personel yang diterjunkan untuk melaksanakan kebijakan PPKM darurat, mulai 3-20 Juli 2021. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di aula gedung Borobudur, kemarin.
Kapolda menjelaskan, pihaknya bersama personel TNI dan juga Satpol PP di daerah akan melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat. Terutama, untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah masyarakat.
Menurut kapolda, petugas TNI/Polri bersama Satpol PP akan melakukan patroli rutin yang ditingkatkan untuk menindak masyarakat tidak taat protokol kesehatan.
“Ini merupakan tugas Polri yang tidak mudah, dan ini merupakan suatu panggilan negara yang harus dilaksanakan. Tidak hanya tugas Polri untuk mengemban harkamtibmas, tetapi di dalamnya terkandung bagaimana anggota Polri khususnya Jawa Tengah melakukan penertiban protokol kesehatan,” kata kapolda.
Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan ada 13 kabupaten/kota se-Jateng yang masuk asesmen pandemi level empat dan sisanya level tiga. Seluruh kepala daerah di Jateng diminta menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat.
Ganjar meminta kepada masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM darurat, karena hal itu sebagai upaya menekan angka kasus COVID-19 tidak terus meningkat.
“Dan masyarakat enggak perlu panik ya, bahwa kita butuh mengetatkan saja. Butuh mengetatkan karena tindakan-tindakan, ini situasinya memang sedang tidak baik-baik saja. Ini memang butuh tindakan yang lebih ketat lebih serius, dan pemerintah pusat sudah menyiapkan dukungan-dukungannya,” ucap Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar meminta kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kesulitan saat penerapan PPKM darurat bisa menghubungi pejabat di daerahnya. Bupati/wali kota beserta jajarannya, diminta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dengan menggerakkan dana keuangan untuk optimalisasi jogo tonggo. (Bud)