Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menargetkan pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang, bisa diselesaikan pada akhir Desember 2021 mendatang. Nantinya, Rutan Kelas I Semarang akan menjadi solusi dari over kapasitas di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan pembangunan Rutan Kelas I Semarang akan menambah kapasitas, karena Lapas Kelas I Semarang saat isi berisi 1.700 orang dan sudah over kapasitas. Pernyataan itu dikatakannya di sela peletakan batu pertama pembangunan Rutan Kelas I Semarang di bekas lahan Rupbasan Semarang, Rabu (25/8).
Yuspahruddin menjelaskan, Rutan Kelas I Semarang nantinya akan menampung 550 orang tahanan dan kapasitas di rutan yang luas tidak akan membuat tahanan berdesakan. Sehingga, Kemenkumham tidak dianggap melanggar HAM karena menempatkan tahanan berdesakan dalam satu tempat.
“Targetnya akan selesai tahun ini, Desember ya tanggal 17 Desember itu harus selesai. Karena, tidak boleh lagi ngambil dana lain setelah 17 Desember itu. Harus selesai dalam waktu tiga bulan. Anggarannya Rp25 miliar itu ada di lapas. Jadi, dananya itu ada di lembaga pemasyarakatan. Makanya koordinatornya pak kalapas. Jadi, itu termasuk kegiatan Dipanya lembaga pemasyarakatan Kelas I Semarang,” kata Yuspahruddin.
Lebih lanjut Yuspahruddin menjelaskan, keberadaan Rutan Kelas I Semarang cukup mendesak dan dibutuhkan sebagai solusi mengatasi over kapasitas di lapas. Terlebih lagi, di Kota Semarang tidak memiliki rutan padahal merupakan ibukota provinsi.
“Idealnya, memang sudah selayaknya di ibukota provinsi atau kota besar itu ada satu lapas dan satu rutan. Di kota-kota besar di luar Jawa memiliki lapas dan rutan, hanya Semarang yang tidak punya rutan tapi ada lapas,” pungkasnya. (Bud)