Semarang, Idola 92,6 FM – Jumlah tahanan yang berada di Polrestabes Semarang, saat ini mengalami over kapasitas hampir dua kali lipat dari kapasitas seharusnya. Yakni sebanyak 182 orang tahanan, dari seharusnya 100 orang saja.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kondisi tersebut terjadi, karena banyaknya tahanan kejaksaan yang dititipkan di ruang tahanan Mapolrestabes. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di depan gedung tahanan Mapolrestabes, Kamis (22/7/.
Irwan menjelaskan, selama masa pandemi ini ada perubahan kebijakan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Yakni, tahanan yang bisa diterima di lapas hanya sudah mendapatkan keputuhan tetap dari majelis hakim.
Menurutnya, akibat dari kebijakan baru yang diterapkan pihak lapas itu membuat ruang tahanan di Mapolrestabes over kapasitas.
“Melebihi dari biasanya. Kenapa? Sebelum ada pandemi, tahanan jaksa itu dititipkan di lembaga pemasyarakatan. Tapi setelah ada pandemi, lembaga pemasyarakatan hanya menerima tahanan jaksa yang inkrach. Yang masih proses sidang dan sebagainya, tidak diterima di lembaga pemasyarakatan. Sehingga, kejaksaan menitipkan tahanannya di kepolisian,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, seluruh tahanan yang ada di Mapolrestabes merupakan hasil ungkap kasus jajarannya. Sedangkan untuk ruang tahanan di setiap polsek di Kota Semarang, juga sudah terisi tahanan dari hasil ungkap kasus masing-masing polsek.
“Kewenangan kita untuk tahanan yang ada di sini (Mapolrestabes),” pungkasnya. (Bud)