TACB Kabupaten Semarang Teliti Temuan Bekal Kubur Suku Kalang

Petugas TACB Kabupaten Semarang
Petugas TACB Kabupaten Semarang saat memeriksa benda-benda yang diduga bekal kubur suku Kalang yang ditemukan warga Borangan di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang meneliti temuan bekal kubur suku Kalang, yang ditemukan warga Dusun Borangan di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Saat ini, tim sedang meninjau lokasi untuk melakukan identifikasi areal temuan bekal kubur suku Kalang tersebut.

Ketua TACB Kabupaten Semarang Tri Subekso mengatakan biasanya bekal kubur suku Kalang, banyak ditemukan di hutan-hutan jati di kawasan Pantai Utara Jawa. Pernyataan itu dikatakannya saat dikonfirmasi mengenai temuan bekal kubur suku Kalang, belum lama ini.

Subekso menjelaskan, lokasi temuan bekal kubur suku Kalang itu berada di perbukitan. Apabila temuan itu memang benar bekal kubur suku Kalang, maka wilayah Borangan merupakan areal perkuburan Kalang dan temuan itu akan memerkaya data arkeologi tentang keberadaan suku Kalang selama ini.

Menurutnya, temuan bekal kubur suku Kalang ini akan menjadi diskusi menarik untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang pola hidup masyarakat suku Kalang.

“Temuan ini sangat berharga sekali, dan dengan adanya temuan bekal kubur ini bisa memberikan satu data arkeologi yang baru. Baik bagi Kabupaten Semarang, karena memang di Kabupaten Semarang kita belum pernah menemukan atau menjumpai indikasi adanya temuan yang berkaitan dengan bekal kubur. Nah, ini setahu saya baru pertama kami bisa mendapatkan data seperti ini dan apabila benar ini merupakan bagian dari peradaban wong Kalang atau suku Kalang ini akan membuka suatu studi yang menarik. Khususnya berkaitan dengan sebaran kuburan kuno wong Kalang,” kata Subekso,

Lebih lanjut Subekso menjelaskan, untuk saat ini temuan tersebut secara karakteristik identik dengan jejak budaya suku Kalang. Oleh karena itu, apabila ada masyarakat di sekitar Kecamatan Pringapus menemukan benda-benda kuno yang diduga merupakan peninggalan suku Kalang untuk secepatnya melaporkan kepada pemerintah. Tujuannya, untuk pencatatan dan pendataan terkait sebaran dari perkuburan atau permukiman suku Kalang di Kabupaten Semarang.

“Saya membayangkan apabila temuan ini cukup banyak, maka perlu ada ruang khusus yang berisi tentang peningkatan suku Kalang. Informasi sejarah ini akan penting bagi masyarakat umum,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPemprov Siapkan Rp283 M Untuk Penanganan COVID-19
Artikel selanjutnyaDinkes Sebut Varian Delta Ditemukan di Semua Sampel