Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang mengamankan tiga unit mobil yang diduga sebagai travel ilegal di sejumlah tempat, kemarin. Yakni di sekitar bundaran Bubakan, Sukun dan Terminal Banyumanik.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan operasi penertiban travel ilegal itu melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi pengemudi travel ilegal “mangkal” didatangi, dan dilakukan pemeriksaan.
Sigit menjelaskan, ketiga mobil travel ilegal yang diamankan itu memiliki trayek berbeda-beda. Mulai dari Yogyakarta, Wonosobo dan tujuan dalam kota. Kebanyakan sopir travel ilegal itu mengaku, penumpang yang diangkut adalah penumpang dari bus untuk melanjutkan perjalanan dalam kota.
Menurut Sigit, pihaknya memberikan tindakan kepada sopir travel ilegal sebagai upaya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Travel gelap atau tidak resmi yang membawa penumpang dari luar kota, untuk dilakukan pengecekan. Bagi travel tidak resmi akan dikandangkan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuannya, mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat Kota Semarang agar menunda kegiatan mudik.
Yang melakukan perjalanan dan pulang ke kampung halaman, untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Untuk memutus mata rantai COVID-19, kami selalu mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat menjelang pemberlakuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Selama menjelang kebijakan pelarangan mudik, pihaknya akan terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mengantisipasi adanya mobilisasi pemudik luar wilayah masuk Kota Semarang.
“Kami terus berupaya untuk mencegah adanya aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat, guna menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Bud)