Satgas Covid-19 Minta Seluruh Unsur dalam Sistem Kesehatan untuk Tidak Menunda Vaksinasi

Vaksin Covid-19
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Satgas Covid-19 meminta seluruh unsur dalam system kesehatan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota berhati-hati dan tidak menunda-nunda proses vaksinasi di wilayah masing-masing. Sebab, begitu berharganya sebuah vaksin di tengah Pandemi Covid-19.

Hal ini untuk mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa 4 ribu vaksin Astrazeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus baru-baru ini. Hal itu dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat jumpa pers virtual Kamis 4 November lalu.

“Hendaknya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur dalam system kesehatan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah/ Provinsi maupun Kabupaten/ kota untuk tidak menunda proses vaksinasi, karena vaksin ini sangat berharga untuk melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing,” kata Wiku Adisasmito.

Dikatakan Prof Wiku, Satgas Covid-19 juga meminta masyarakat yang belum divaksin untuk dapat pro aktif menyambangi titik vaksinasi.

“Selain itu, masyarakat juga harus pro aktif menyambangi titik vaksinasi. Ingat, bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan. Sehingga, harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal,” ujar Wiku Adisasmito.

Prof Wiku menambahkan, meskipun saat ini kasus Covid-19 relatif terkendali, namun monitoring terus dilakukan termasuk terkait keterisian rumah sakit untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin. Ia juga mengingatkan, mulai munculnya kasus di beberapa daerah patut diwaspadai oleh segenap warga. Salah satunya dengan tidak abai pada protokol kesehatan Covid-19. (ade/ her)

Satgas Covid-19 Minta Seluruh Unsur dalam Sistem Kesehatan untuk Tidak Menunda Vaksinasi

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaLulusan Inggris Bikin Drone Pertanian
Artikel selanjutnyaJelang Natal dan Tahun Baru, Kebijakan Penanganan Covid-19 akan Disesuaikan dengan Perkembangan Kasus Terkini