Sabu 8,4 Kg Buat Pesta Tahun Baru Dimusnahkan Polrestabes Semarang

Pemusnahan narkoba jenis sabu ke mesin incinerator
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar secara simbolis memusnahkan narkoba jenis sabu ke mesin incinerator milik BNNP Jateng di halaman Mapolrestabes, Senin (20/12).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang bersama BNN Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 8,4 kilogram di halaman Mapolrestabes, Senin (20/12). Rencananya, narkoba jenis sabu itu akan diedarkan dan dipakai saat malam pergantian Tahun Baru di wilayah Jateng dan Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan barang bukti seberat 8,4 kilogram itu, merupakan hasil penangkapan kurir yang membawa sabu dari Sampit dengan menggunakan kapal laut dan merapat di Pelabuhan Tanjung Emas. Narkoba jenis sabu itu, diakui akan diedarkan di wilayah Jateng untuk pesta malam pergantian tahun.

Irwan menjelaskan, pihaknya sesuai aturan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti tersebut guna menghindari penyalahgunaan. Sedangkan sisanya, nanti akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan.

“Hasil penyelidikan, sementara ini memang barang tersebut akan didrop di wilayah Semarang atau Jawa Tengah dalam rangka Nataru. Alhamdulillah dapat kita ungkap dan kita potong, sehingga barang ini tidak sempat beredar di tengah masyarakat,” kata Irwan.

Kabid Berantas BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati menambahkan, jajarannya mengapresiasi kinerja dari Satnarkoba Polrestabes Semarang yang mampu mengungkap peredaran sabu antarwilayah antarpulau. Bahkan, mampu menangkap kurir pembawa narkoba jenis sabu tersebut.

Menurutnya, kasus sabu dengan berat 8,4 kilogram menjadi atensi jajarannya karena merupakan tangkapan yang cukup besar.

“Sepengetahuan kami ini memang yang besar, yang bisa diungkap oleh rekan-rekan dari polrestabes. Harapannya, ini nanti yang ke depan bersinergi di lapangan untuk bisa bersama-sama mengungkap kasus narkotika yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Jateng menjelang malam pergantian tahun. Tujuannya, agar Jateng bebas dari peredaran narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal Arky Gilang Wahab, Pembudidaya Maggot dan Pebisnis Olah Sampah dari Banyumas
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Ungkap Prostitusi Libatkan Artis Selebgram