Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode keduanya genap dua tahun pada 20 Oktober 2021. Sejumlah persoalan terus diperbaiki dan diselesaikan. Namun, beragam persoalan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Masih jalan di tempat. Alih-alih, mampu berbenah, justru mengalami kemerosotan.
Salah satu yang mendapat sorotan dari sejumlah pihak adalah kemunduran indeks demokrasi kita. Hal itu ditandai– salah satunya—makin memburuknya ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pemerintah masih alergi dengan kritik meskipun Presiden kerapkali menyampaikan bahwa dirinya tidak anti kritik. Faktanya, di lapangan/ sejumlah warga yang mengkritik justru ditangani secara represif bahkan tak jarang dipidanakan melalui Undang-Undang Informasi, dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun menilai, komitmen Presiden dalam perbaikan penyelenggaraan negara yang tunduk pada prinsip Demokrasi, HAM, dan rule of law masih nihil. Sebaliknya, kondisi demokrasi justru semakin memburuk dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.
Hal itu bisa dilihat dari indikator: makin masifnya serangan terhadap pembela HAM, negara kian abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga pendekatan represif di Papua yang minim koreksi.
Hasil Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) seolah mengonfirmasi hal itu. Kondisi politik Indonesia dalam dua tahun awal periode kedua Presiden Jokowi memburuk. Responden yang menilai kondisi politik dalam keadaan baik menurun drastic. Dari 41 persen pada September 2019 kini menjadi 26,8 persen.
Segaris lurus dengan potret bidang demokrasi dan HAM, bidang hukum pun serupa. Kasus korupsi masih menjadi persoalan akut yang makin gawat. Dari hari ke hari belakangan ini/ kita menyaksikan sejumlah kepala daerah ditangkap KPK karena diduga melakukan praktik rasuah. Terkini, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Andi Putra setelah sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Lantas, merefleksi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode kedua: apa saja catatan pentingnya? Dan bagaimana upaya perbaikannya? (bidang Politik, Demokrasi, dan Hukum)
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, kami nanti akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Aditya Perdana (Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia); Rozy Brilian (Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)); dan Charles Simabura, M.H. (Peneliti Pada Pusat Studi Konstitusi ( PUSaKO)/ Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang). (her/ yes/ ao)
Dengarkan podcast diskusinya: