Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatatkan pertumbuhan positif sebesar dua persen, dari realisasi penerimaan pajak tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Meski pertumbuhannya tidak terlalu besar, namun lebih baik dibanding periode sebelumnya.
Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan meskipun masih di tengah pandemi COVID-19, namun pertumbuhan penerimaan pajak masih terjadi walau tidak terlalu besar. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Semarang, Senin (6/12).
Menurut Mahartono, pertumbuhan bersih penerimaan pajak di wilayah DJP Jateng I sebesar dua persen.
Martono menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencapai target penerimaan pajak. Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak.
“Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I sampai dengan 30 November 2021, tercatat ada pertumbuhan positif meski di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan pelemahan ekonomi global. Adapun realisasi penerimaan netto sebesar Rp24 triliun, dengan capaian di kisaran 78 persen. Total target penerimaan sebesar Rp30,989 triliun. Penerimaan netto tumbuh positif sebesar dua persen dibanding tahun 2020,” kata Mahartono.
Lebih lanjut Mahartono mengimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Termasuk, bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunan untuk segera melakukan secara daring.
“Realisasi kepatuhan SPT tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi di DJP Jateng I tercapai 698.372 SPT, dengan realisasi capaian 88,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT tahunan. Oleh karena itu, kami mohon bantuan dari rekan media untuk mengajak masyarakat wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan secara daring,” pungkasnya. (Bud)