Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatatkan realisasi pajak sebesar 40,5 persen, untuk triwulan kedua 2021. Yakni, dengan pencapaian Rp12,68 triliun dari target Rp31,3 triliun.
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan pencapaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5,21 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pernyataan itu dikatakannya secara virtual kepada wartawan, belum lama ini.
Mahartono menjelaskan, pencapaian penerimaan pajak ditopang beberapa sektor dominan dan mengalami pertumbuhan positif dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi terjadi di sektor informasi dan komunikasi sebesar 44,16 persen dan sektor transportasi pergudangan sebesar 15,93 persen serta sektor administrasi pemerintahan sebesar 10,84 persen.
Menurutnya, Kanwil DJP Jateng I terus berupaya untuk meningkatkan pencapaian penerimaan pajak di wilayahnya.
“Kondisi ini diperkirakan karena pandemi masih berlangsung. Kami tetap menggali adanya sumber-sumber penerimaan baru. Jadi, di tengah-tengah pandemi ini ada beberapa jenis pajak yang tumbuh positif. Karena di masa pandemi ini masih ada beberapa yang tetap taat dan patuh dalam pembayaran pajaknya. Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya untuk mengejar kepatuhan wajib pajak,” kata Mahartono.
Lebih lanjut Mahartono menjelaskan, pihaknya juga akan mengejar kepatuhan wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan pajak 2020. Baik untuk disampaikan secara langsung, maupun disampaikan secara daring.
“Sampai dengan triwulan kedua baru 78,83 persen yang baru menyampaikan SPT-nya. Atau dari total 971.447 wajib pajak, baru ada 624.687 yang menyampaikan SPT,” pungkasnya. (Bud)