Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang dalam waktu dekat ini, akan mengimbau para pemilik tempat usaha memasang tombol panik atau Panic Button guna mencegah kejahatan. Saat ini, aplikasi panic Button itu masih terus dikembangkan dan disosialisasikan serta dikerjasamakan dengan Pemkot Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan saat ini pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan pemilik usaha atau minimarket, untuk pemasangan tombol panik di tempat usahanya guna mencegah atau pemanggilan darurat jika terjadi kejahatan. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Command Center Mapolrestabes, belum lama ini.
Irwan menjelaskan, guna memerkuat kerja sama dan sosialisasi itu pihaknya juga akan menggandeng Pemkot Semarang guna dibuatkan aturan atau payung hukumnya. Tujuannya, agar aspek pencegahan kejahatan bisa tercapai.
Menurutnya, tombol panik yang terpasang di setiap tempat usaha akan membuat pelayanan kepolisian merespon panggilan darurat masyarakat lebih cepat.
“Ada tombol khusus yang diletakkan di titik-titik tertentu, ketika misalnya di asosiasi pedagang emas ada kejadian di sana. Mereka tinggal pencet panic Button, maka di sini akan muncul pesan itu. Kalau orang dalam keadaan panik kan susah busa SOS di handphone. Misal tombol di toko emas dipencet akan bunyi di sini,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, masyarakat Kota Semarang juga bisa memanfaatkan tombol panik yang terinstal di gawai masing-masing tetapi harus mengunduh aplikasi Libas. Nantinya akan ada tombol virtual SOS yang bisa digunakan masyarakat, apabila menjadi korban atau mengetahui kejadian kejahatan.
“Apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan memencet tombol SOS di aplikasi Libas, maka petugas di Command Center akan meneruskan kepada polsek atau anggota terdekat di lokasi kejadian. Jadi, pelayanan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” pungkasnya. (Bud)