Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik, di Gerbang Tol Kalikangkung. Aparat kepolisian akan meminta pemudik ke tempat asal, jika ketahuan melakukan perjalanan mudik.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan selama H-7 sampai H+7 Lebaran nanti, pihaknya melakukan penutupan atau penyekatan di pintu Tol Kalikangkung untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik. Pernyataan itu dikatakannya, belum lama ini.
Sigit menjelaskan, di wilayahnya hanya ada satu titik saja yang dilakukan penyekatan untuk antisipasi pemudik melakukan perjalanan ke kampung halaman. Sedangkan untuk pemudik dari arah barat, sudah dilakukan pencegatan Polres Brebes dan arah timur dilakukan Polres Sragen.
Menurutnya, Polrestabes Semarang hanya membatasi masuknya kendaraan dengan pelat nomor luar kota masuk Kota Semarang.
“Bahwa penyekatan-penyekatan itu nanti dari pusat, dan kita mendukung apa perintah dari Korlantas. Itu nanti serentak penyekatan-penyekatan semua, tapi kalau dari Satlantas Polrestabes Semarang untuk titik penyekatannya hanya di Kalikangkung. Tapi yang jelas di kita kan untuk penyekatan yang dari Jawa Barat dan Jakarta ada di Brebes. Sedangkan yang dari Jawa Timur, juga bukan wilayah kita,” kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jasa Marga Semarang untuk memantau dan mengawasi pergerakan masyarakat di Rest Area KM424 di wilayah Manyaran. Tujuannya, untuk membatasi kapasitas rest area maksimal hanya 50 persen dari kapasitas seharusnya.
“Masyarakat kami minta untuk mematuhi aturan dari pemerintah. Bagi kendaraan luar kota yang masuk wilayah Kota Semarang, kita minta putar arah” pungkasnya. (Bud)