Polres Semarang Bentuk Satgas Jalur Wisata

AKBP Yovan Fatika
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat melakukan pengecekan ke obyek wisata di Kabupaten Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Semarang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jalur Wisata, untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di setiap obyek wisata. Khususnya, untuk menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya menggandeng kelompok masyarakat dengan membentuk Satgas Jalur Wisata. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Yovan menjelaskan, Satgas Jalur Wisata itu akan melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Semarang. Terlebih lagi, di Kabupaten Semarang terdapat sejumlah obyek wisata dan beberapa di antaranya merupakan favorit wisatawan dari luar kota.

Menurutnya, Polres Semarang bersama pemkab setempat akan berupaya melakukan pencegahan terjadinya kasus baru COVID-19 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Penekanannya adalah karena ini menghadapi Nataru, yang dikhawatirkan akan ada konsentrasi masyarakat di tempat wisata. Baik wisata kuliner, wisata alam atau wisata religi di wilayah Kabupaten Semarang. Jadi kita antisipasi, agar prokesnya tetap berjalan dengan ketat. Sehingga, ancaman atau lonjakan COVID-19 itu bisa kita tekan sedini mungkin,” kata Yovan.

Lebih lanjut Yovan menjelaskan, sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat itu maka pihaknya melakukan pengawasan di seluruh obyek wisata di Kabupaten Semarang. Termasuk, mengoptimalkan peran dari bhabinsa dan bhabinkamtibsmas untuk secara berkala melakukan pengecekan protokol kesehatan di obyek wisata.

“Kami sudah kumpulkan seluruh kapolsek jajaran, agar memerintahkan anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing. Semoga dengan pengetatan yang kita lakukan ini bisa mencegah penularan COVID-19 di wilayah kita,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPresiden Jokowi Minta Jajarannya Gencarkan Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3
Artikel selanjutnyaKomnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan ke Kapolda Jateng