Polres Pati Ungkap Penjualan Ratusan Motor Bodong ke Timor Leste

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Syafaat meninjau gudang penyimpanan sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Timor Leste, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Pati mengungkap penjualan ratusan motor bodong, yang diduga akan dikirim ke Timor Leste. Selain mengamankan ratusan motor tanpa surat, polisi juga menangkap sembilan orang sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sebanyak 325 sepeda motor tanpa surat itu disimpan di sebuah gudang di Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana, dan siap dikirim ke Timor Leste sesuai pesanan pembeli. Pernyataan itu dikatakan kapolda saat gelar ungkap kasus di lokasi gudang penyimpanan sepeda motor di Juwana, Jumat (28/5).

Kapolda menjelaskan, pengiriman ratusan sepeda motor bodong itu terungkap dari adanya sebuah gudang yang aktivitasnya mencurigakan dan setelah dilakukan penyelidikan didapati ada puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat. Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan diketahui ada sebelas kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berisi sepeda motor bodong siap dikirim ke Timor Leste.

Menurut kapolda, kegiatan yang dilakukan para tersangka sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Jadi kebanyakan itu adalah kendaraan gadai atau leasing, dan ada tersangka yang bertugas mencari kendaraan. Ada juga tersangka yang berperan menghapus dokumen kendaraan, karena itu belum ada BPKP-nya. Kemudian dikasih surat keterangan bahwa kendaraan itu akan didisposal, sehingga dimasukkan ke peti kemas dan akan dikirim,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan selain mengamankan ratusan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, petugas juga turut menyita 41 mobil jenis pikap yang digunakan para tersangka untuk mengangkut sepeda motor. Atas perbuatan para tersangka, polisi bakal mengenakan Pasal 481 dan Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Masyarakat kami imbau jangan mudah tertipu membeli sepeda motor dengan harga murah, tetapi tidak memiliki surat atau surat kendaraannya meragukan. Silakan cek keaslian surat kendaraan ke kantor polisi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPelantikan Ormawa, Dekan Sekolah Vokasi: Jangan Lupa Jati Diri Vokasi
Artikel selanjutnyaPolrestabes Semarang Terapkan Prokes di Ruang Tahanan