Polda Jateng Tangani Kasus Buku Tiga Serangkai

Perwakilan dari Forum Wali Murid Jateng menunjukkan buku pelajaran yang berisi ujaran kebencian, Senin (15/2).
Perwakilan dari Forum Wali Murid Jateng menunjukkan buku pelajaran yang berisi ujaran kebencian, Senin (15/2).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah saat ini menangani kasus buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 Sekolah Dasar (SD), dan telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Pihaknya juga telah menerima laporan dari perwakilan Forum Wali Murid Jateng, yang menginginkan kasus itu diusut tuntas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihaknya saat ini menangani kasus adanya dugaan ujaran kebencian, yang diposting di media sosial (medsos). Postingan yang diunggah di medsos itu, mengutip soal dari pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 3 SD cetakan dari PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

Iskandar menjelaskan, jajarannya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Siber sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut juga telah dimintai keterangan, untuk dikofirmasi lebih lanjut.

Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi di antaranya adalah pengunggah postingan di medsos dan juga dari pihak penerbit. Untuk saat ini, pihak dari PT Tiga Serangkai belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dan sudah dilakukan pemanggilan beberapa orang. Sudah ada yang melapor. Sudah ada yang melapor, dan sudah ditindaklanjuti oleh Krimsus dari Sub Dit Siber,” kata Iskandar, Senin (15/2).

Sementara itu Koordinator Forum Wali Murid Jateng Tangguh Perwira menyatakan, buku pelajaran dengan konotasi negatif itu patut diduga ada pelanggaran pidana. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Tangguh, yang dilakukan pihak penerbit bisa jadi merupakan upaya meracuni pendidikan anak-anak dan mengarahkan generasi penerus dalam gerakan radikalisme.

“Kami di sini mengadukan ke polda terkait dengan PT Tiga Serangkai, yang mana mencetak terkait dengan ujaran paham kebencian. Kami ke sini ke polda berharap mengusut kasus penyebutan nama Ganjar dalam soal buku pendidikan Agama Islam ini yang dicetak PT Tiga Serangkai. Dan kami minta polda untuk segera mengungkap apa motif di balik penyebutan nama Pak Ganjar,” ujar Tangguh saat ditemui di Mapolda.

Lebih lanjut Tangguh juga meminta pihak kepolisian bergerak cepat, untuk menangani kasus tersebut. Sebab, tidak hanya menyangkut kenyamanan dan kelancaran proses belajar tetapi juga menyangkut keselamatan ideologi bangsa. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jamin Keamanan Masyarakat Selama Masa Pandemi
Artikel selanjutnyaBerdamai Dengan Covid-19: Ngobrol Bareng Arkeolog Hari Suroto, Sang Penyintas Covid-19