Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menggelar posko check point di sejumlah titik di wilayah perbatasan. Pemeriksaan di wilayah perbatasan, untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 di Jateng selama Nataru.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya di masing-masing polres akan menggelar check point, mulai dari perbatasan Brebes dengan Jawa Barat dan perbatasan Rembang atau Sragen Jawa Timur. Pernyataan itu dikatakannya di sela pertemuan antara jajaran Polda Jateng dengan wartawan di Salatiga, Rabu (8/12).
Kapolda menjelaskan, check point juga dilakukan di sejumlah tempat istirahat tidak hanya wilayah perbatasan. Tujuannya, untuk melakukan pengecekan terhadap para pemudik atau masyarakat yang sedang berhenti di tempat istirahat.
Menurut kapolda, pemeriksaan dilakukan berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat. Yakni dokumen surat keterangan keluar masuk, keterangan vaksin COVID-19 dan juga keterangan negatif COVID-19 dari hasil tes antigen.
“Jadi operasi ini adalah operasi kemanusiaan, kita lakukan check point termasuk di batas kota. Jadi batas antarkota/kabupaten aglomerasi, para kapolres sudah melakukan analisa untuk dilakukan pemeriksaan check point bukan penyekatan. Saya ulangi, bukan penyekatan. Check point dilakukan kontrol kepada masyarakat maupun barang dan kendaraan, masuk ke wilayah kita. Utamanya adalah penegakan protokol kesehatan. Ini yang paling utama,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, nantinya kendaraan yang lolos pemeriksaan atau pengecekan akan diberikan stiker khusus tanda telah menjalani pemeriksaan di posko check point. Namun, masyarakat pemudik tetap diingatkan selalu patuh pada protokol kesehatan di daerah tujuan masing-masing. Baik yang masih berada di PPKM level 3 maupun 2 dan juga PPKM level 1.
“Vaksinasi di Jawa Tengah yang sudah di atas 72 persen, belum bisa menjadi jaminan herd immunity kita dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat datang di wilayah Jawa Tengah harus bisa mematuhi aturan yang berlaku sesuai level PPKM-nya,” pungkasnya. (Bud)